CommandCentreNews

Latest Post

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Polres Tanjungpinang khususnya Satuan Lalu Lintas pagi ini, Kamis 12/4 menerima kunjungan dari tim Puslitbang Mabes Polri. Yang mana kunjungan kali ini dalam rangka menyampaikan arahan dan penelitian serta pembuatan miniatur sistem informasi tilang elektronik kepada Sat Lantas Polres Tanjungpinang di Ruang Rapat Utama Polres Tanjungpinang.
                              
Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Wiyarso yang merupakan ketua Tim dari Puslitbang Mabes Polri, diterima dan disambut Wakapolres Tanjungpinang Kompol I. Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, SIK dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, SIK.
                               
Dalam arahannya Ketua Tim melalui AKBP Deny Manalu sebagai anggota tim memaparkan bagaimana penerapan E-Tilang sudah berjalan di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Tanjungpinang. Dengan diterapkannya E-Tilang ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal Tilang lebih optimal, efisien dan transparansi.



Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) lima orang pejabat utama di lingkungan Polda Kepri, Kamis (12/4) sekira pukul 10.00 wib di gedung serba guna Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, sertijab kali itu merupakan sebuah momen dalam melaksanakan kebijakan pimpinan Polri.

Hal itu juga tambah dia, merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan personel untuk memenuhi tugas institusi.

“Ini juga sebagai proses penyegaran dan regenerasi dalam tubuh Polri,” ujar Erlangga.




Ia mengatakan, hal tersebut sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam organisasi, guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks, agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat.

“Sehingga pengelolaan organisasi dalam kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan efisien, guna menuju perubahan yang lebih baik,” tuturnya.

Adapun sejumlah pejabat yang akan mengisi posisi baru di lingkungan Polda Kepri yaitu, Dir Pamobvit Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Karo Ops Polda Kepri.

Jabatan itu sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Reguel Siagian yang diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Wadir Polair Polda Kepri Akbp Hari Sindhu Nugroho diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Dir Pamobvit Polda Kepri.

Kemudian Kombes Pol Ronny Azwawie, Kabidkeu Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kabidkeu Polda Riau. Ia digantikan oleh Akbp Endang Sri Wahyu Utami, yang sebelumnya memangku jabatan Kasubbiddalku Bidkeu Polda.




Dalam surat telegram tersebut, Karo Ops Polda Kepri Kombes Reguel Siagian dimutasi
sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (Dalam rangka Dikreg XLV SeskoTNI 2018).

Ia digantikan Kombes Yerry Oskag yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpamobvit Polda Kepri.

Sementara jabatan Yerry diemban oleh AKBP Hari Sindhu Nugroho yang sebelumnya menjabat selaku Wadirpolair Polda Kepri. Ia digantikan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo.

Selain itu Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Riko Junaldy dimutasi dalam jabatan baru sebagai Wadirsabhara Polda Jambi. Posisinya digantikan oleh AKBP Arie Dharmanto, yang sebelumnya menjabat Kanit V Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam telegram itu juga, Kabid Keuangan Polda Kepri Kombes Pol Ronny Azwawie diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid keuangan Polda Riau. Ia digantikan oleh AKBP Endang Sri Wahyu Utami yang sebelumnya menjabat Kasubbiddalku Bidkeu Polda Jabar.

Wakasat Brimob Polda Kepri AKBP Djoko Purnomo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Brimob Polda Sumbar. Kabagdalops AKBP H Nasrul Liza juga dimutasi dan mendapat penugasan di BP Batam.

Irbidbin Itwasda Polda Kepri AKBP Marthin L Hutagaol diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Itwil II Itwasum Polri.(Y)


Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin menginstruksikan jajaran kepolisian daerah untuk meningkatkan razia minuman keras (miras) oplosan. Syafruddin memberi tenggat jajaran kepolisian untuk 'melenyapkan' miras oplosan hingga akhir bulan ini.

"Pokoknya bulan ini berhenti dan bulan puasa tidak boleh muncul," tegas Syafruddin di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Banyaknya korban jiwa yang terenggut akibat miras oplosan di beberapa daerah, menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk menghentikan peredaran miras oplosan. Syafruddin mencanangkan zero miras oplosan di seluruh Kepolisian Daerah.

"Istilah saya harus diratakan dengan tanah, bulan depan tidak boleh ada lagi," tegasnya lagi.

Aparat polisi diminta tidak hanya menangkap penjual dan peracik miras saja. Polisi dituntut untuk menyelesaikan kasus sampai tuntas hingga ke level distributor bahan kimia.

"Ya ini kita investigasi ke distributor, perizinan dan mekanismenya. Mekanisme penjualannya (metanol) seperti apa yang detail. Kalau hanya masalahnya yang diselesaikan itu tidak akan selesai, tapi sistemnya yang dihabisi," paparnya.

Syafruddin juga meminta semua pihak hingga tingkat kementerian lembaga turun tangan dan memberikan perhatian serius kasus ini agar tidak terulang kembali. Ia pun mengusulkan agar masalah ini diangkat dalam sebuah sidang kabinet.

"Polri usulkan agar masalah ini diangkat dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian supaya tuntas," tuturnya.

Ia juga meminta jajaran polisi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya agar memberikam hukuman yang berat bagi pelaku.

Hukuman yang ringan terhadap pelaku penjual miras oplosan yang mematikan dinilai tidak memberikan efek jera. Agar kasus serupa tidak terulang, Polri akan mengkaji penerapan pasal pembunuhan dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus ini polisi mengkaji apakah ada pasal pembunuhan dalam hal ini," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

Selama ini, pelaku penjual minuman keras oplosan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Agar ada efek jera, polisi berencana menerapkam pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan mengkonstruksikan pasal pada perencanaan pembunuhan. Iya dong, mereka meracik dan lain-lain. Ancamannya bisa seumur hidup itu," tuturnya.

Menurut Iqbal, pertimbangan memasukan pasal pembunuhan berencana karena pelaku sudah ada unsur perencanaan. Sebab, peracikan minuman keras ini juga dilakukan tanpa ada uji klinis bahkan tidak memiliki izin dari BPOM.

"Karena miras oplosan ini sudah membunuh banyak orang," tuturnya.

Sejak beberapa minggu terakhir, total sudah ada 83 orang meninggal dunia akibat miras oplosan di Jawa Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi dan Depok. Polri akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya agar ada hukuman berat bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran miras oplosan ini.(Y)


Polrestanjungpinang.info-Tanjungpinang-Bertempat di Ruang Serbaga Guna Polres Tanjungpinang, Kapolda Kepri bersama 6 Pju Polda Kepri hadir dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Tanjungpinang untuk mengecek kesiapan Polres Tanjungpinang menjelang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota di Tanjungpinang, Rabu (11/4/2018) pagi.

Seperti yang kita ketahui, Polda Kepri telah mendapatkan apresiasi atas kinerja oleh DPRD Kepri, Kapolda meminta jajarannya agar hal tersebut dijadikan motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.


Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH memberikan Arahan Kepada Personel Polres Tanjungpinang, “Ciptakan kesatuan yang luar biasa dan Jaga nama baik kesatuan.” Tuturnya.
Kapolda Kepri juga menambahkan bagi anggota yang berprestasi akan diberikan reward dan sebaliknya, anggota yang melanggar aturan segera ditindak.

Kapolda Kepri berpesan kepada anggotanya agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, Laksanakan pelayanan masyarakat dengan prima dan jalin sinergitas yang baik dengan TNI dan stake holder lainnya.


Kapolres Tanjungpinang memaparkan bahwa Di Kota Tanjungpinang ada sebanyak 317 TPS dan untuk rawan TPS sebanyak 11 dengan rincian daerah Tanjungpinang Kota sebanyak 4 TPS dan Polsek Bukit Bestari 7 TPS. Dari status rawan 1 dan rawan 2, sudah ada mapping dan pemetaannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut 6 pejabat utama Polda Kepri yakni Dir Intelkam, Kabid Propam, Kasat Brimob, Dir Sabhara, Dir Pam Obvit, Kapolres Tanjungpinang dan seluruh Personil Polres Tanjungpinang.(*)


Tanjungpinang (11/04/2018) - Selasa (10/04/2018) pelaku dengan inisial AO diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan BPKB Sepeda motor merk Yamaha Xeon warna putih dengan Nomor Polisi BP 4674 WE. Diketahuinya telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan BPKB sepeda motor tersebut karena kekasih dari pelaku dengan inisial AO tersebut melaporkan ke polsek Tanjungpinang Timur.

Dapat diketahui bahwa pelaku AO mendatangi rumah kekasihnya yang merupakan pelapor, pelaku AO menawarkan kepada saudari PA (kekasih pelaku/pelapor) untuk mengurus surat- surat kendaraan sepeda motor milik saudari PA yang suda habis masa berlakunya dan saudari PA menyetujuinya dan selanjutnya saudari PA memberikan satu buah buku BPKB dan STNK kepada pelaku AO untuk mengurus perpanjangan ke kantor Samsat Tanjungpinang. Namun setelah itu pelaku AO tidak pernah mengembalikan kembali BPKB maupun STNK nya ke saudari PA. Selanjutnya saudari PA melaporkan ke kantor Polsek Tanjungpinang Timur, pada saat di Polsek Tanjungpinang Timur pelaku AO mengakui bahwa pengurusan pajak belum selesai sehingga pelaku AO belum bisa mengembalikan BPKB dan STNK milik kekasihnya saudari PA. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur ke kantor Samsat Tanjungpinang diketahui bahwa belum ada pengurusan terhadap BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Xeon tersebut. Dilakuka introgasi lebih lanjut oleh anggota reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bahwa akhirnya pelaku AO mengakui bahwa sudah menggadai BPKB sepeda motor milik kekaishnya saudari PA ke WOM Finance Km.2 Kota Tanjungpinang.

Saat sekarang ini tindak pidana tersebut sudah dinaikkan ketingkat sidik dan pelaku  AO sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.

CANBERRA, kabarpolisi.com – Fakultas Bisnis dan Hukum di Edith Cowan University, Australia dalam siaran persnya yang diterima redaksi kabarpolisi.com dengan bangga menjadi tuan rumah sebuah pidato terkemuka di Counter Terrorism: The Hon Police-General Professor Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
The Hon Police-General Profesor Karnavian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Profesor Studi Strategis Ilmu Kepolisian Terorisme Counter di Akademi Ilmu Kepolisian Indonesia di Jakarta, Indonesia. 

Masih dalam siaran pers itu, Tito adalah salah satu ahli terkemuka di bidang kontra terorisme. Sebelum diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, ia memimpin Badan Nasional Indonesia untuk Memerangi Terorisme. 
Dia juga mantan komandan unit anti-terorisme Pasukan Khusus Indonesia. Dia memiliki gelar Bachelor of Arts (B.A.) dalam Studi Strategis dari Massey University, Master of Arts (M.A.) dalam Studi Kepolisian dari University of Exeter, UK, dan Ph.D. dalam Studi Strategis dengan minat terhadap Terorisme dari Nanyang Technological University, Singapura.

Kapolda Kepri saat konfren usai berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. H.Didid Widjanardi
S.H berkunjung ke Mapolres Tanjungpinang,  Rabu (11/04) disambut langsung oleh Kapolres Tanjungpinang,  AKBP ucok Lasdin Silalahi SIK MM, Rabu (11/04) siang.

Dikonfirmasi sejumlah awak media usai rapat diruang utama Mapolres Tanjungpinang, Kapolda Kepri menjelaskan tujuanya bersama 6 Direktur dijajaran Polda Kepri ke Mapolres Tanjungpinang.”Kita mengecek kesiapan Polres Tanjungpinang mengamankan pilkada serentak satu-satunya di Provinsi Kepri ini.”kata Kapolda.

Ditambahkan Kapolda.”Tadi pak Kapolres telah memaparkan sejumlah rencana kegiatan dalam pengamanan. Mulai dari koordinasi dengan TNI berbagai matra. Hingga memetakan tingkat kerawanan dari TPS. Dari status rawan 1 dan rawan 2, sudah ada mapping dan pemetaannya.”jelas Kapolda.

Berdasarkan pemaparan Kapaolres tersebut, Kapolda yakin Polres Tanjungpinang dan jajaran bisa menjaga keamanan dan netralitas dalam Pilkada Kota Tanjungpinang

Puslitbang Mabes Polri Mengajarkan Penelitian E-Tilang Kepada Sat Lantas Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Polres Tanjungpinang khususnya Satuan Lalu Lintas pagi ini, Kamis 12/4 menerima kunjungan ...

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget