Mengenal Lebih Dekat Tim Cyber Patrol Polres Tanjungpinang


TANJUNGPINANG. Rabu (13/12/2017) Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau  memiliki Tim Cyber Patrol yang mampu menelusuri akun-akun yang diduga melakukan tindak pidana hingga menutup (take down) akun-akun media sosial yang meresahkan masyarakat.
Salah satu akun media yang meresahkan masyarakat sehingga ditutup Tim Cyber Patrol   yakni penyebaran soal paham menyimpang atau radikal dan berbagai perbuatan melanggar hukum lainnya.

"Tim Cyber Patrol  bertugas memonitor aktivitas multimedia yang berisifat negatif yang meresahkan. Contohnya yang belum lama soal gerakan Papua Merdeka," Ujar Kapolres Tanjungpinang.

Selanjutnya, Kapolres Tanjungpinang menambahkan, hal yang dilakukan Tim Cyber Patrol untuk mengantisipasi tindakan meresahkan melalui media elektronik  melakukan patroli secara rutin di dunia maya dan melakukan pemantauan akun-akun. Tim yang terdiri dari 35 orang dan mempunyai tugas yang berbeda. Ada yang memantau, konter opini, menutup bahkan memviralkan. Kita viralkan jika itu berita positif, membangun, dan untuk menjaga kesatuan NKRI.

Keberhasilan Tim Cyber Patrol  beberapa waktu lalu adalah hanya dalam waktu singkat berhasil menutup akun yang berisi paham radikalisme dan soal isu komunis hingga penghinaan terhadap kepala negara.
"Kita tutup akun-akun tersebut karena bersifat negatif dan bisa menimbulkan keresahaan masyarakat, bahkan memicu konflik SARA," pungkas AKBP Hendy.‎
"Alhamdulillah Cyber Patrol baru aktif 3 bulan. Saya sendiri menjabat baru berjalan 6 bulan. Kami berupaya memberikan yang terbaik," lanjut Kapolres Tanjungpinang.

Posting Komentar

Puslitbang Mabes Polri Mengajarkan Penelitian E-Tilang Kepada Sat Lantas Polres Tanjungpinang

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang-Polres Tanjungpinang khususnya Satuan Lalu Lintas pagi ini, Kamis 12/4 menerima kunjungan ...

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget