Dalam penemuan mayat tersebut didapatkan 3 (tiga) orang saksi. Saksi I KASRIN, 35 tahun, Islam, Karyawan PT MOS/Wiraswasta, Parit benut Kec Meral Kab Karimun, Saksi II JONI ISKANDAR, 19 tahun, Islam, Tidak bekerja, Parit benut Kec Meral Kab Karimun dan Saksi III : EDI SATMONO, 37 Tahun, Islam, Buruh, Parit benut Kec Meral Kab Karimun.
Dari hasil keterangan saksi didapatkan keterangan yaitu Pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 sekira pukul 03.00 wib saat Saksi I bersama dengan Saksi II baru keluar dari rumah mau ke Bati Kec Tebing untuk mengontrol speed boat kemudian melihat mayat laki-laki tanpa identitas tergeletak di tepi jalan dan kemudian saksi I membangunkan atau memberitahukan kepada saksi III dan kemudian memberitahukan ke Polsek Meral untuk pengusutan lebih lanjut.
Menerima laporan dari masyarakat Personil Polsek Meral bersama Sat Reskrim Polres Karimun langsung mendatangi TKP guna melakukan pemeriksaan dan indentivikasi.
Posting Komentar